Indeks

Dinsos Kewalahan Pulangkan 1963 Korban Human Trafficking

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Wiji

Pontianak – Kepala Bidang Rehabilitasi dan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat, Wiji menyebutkan bahwa sampai 14 November 2018 ini, pihaknya telah memulangkan Korban human trafficking (perdagangan orang), baik melalui deportasi maupun repatriasi sebanyak 1963 orang.

“Dari luar Kalimantan Barat itu sebanyak 1194 orang dan 769 orang dari wilayah Kalimantan Barat,” jelasnya kepada Kalbaroke.com, Minggu (18/11).

Wiji mengatakan kondisi tersebut membuat pihaknya kewalahan. “Kami dari Pemerintah Provinsi Kalbar merasa kewalahan , dalam rangka penganggaran pemulangannya, dan ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama,” tambahnya.

Menurut Wiji, semua pekerja migran yang dipulangkan tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen dokumen yang lengkap. “Oleh sebab itu kami himbau sekiranya ingin bekerja terutama yang bekerja di luar Negeri kami mohon untuk melengkapi secara dokumennya. Terutama paspor visa dan lain lainnya,” himbau Wiji.

Kemudian, Wiji juga mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk mensosialisasikan pentingnya melengkapi dokumen saat akan bekerja ke luar Negeri.

“Marilah kita berkerjasama terutama mensosialisasikan kepada saudara saudara kita, baik yang di wilayah Kalbar maupun dari luar kalbar. Tolong di bantu ke masyarakat berikan pengertian,  sosialisasi, terutama yang menyangkut prosedur prosedur dalam dokumen ketenagakerjaan,” harapnya. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1602 kali

Exit mobile version