Indeks

Disahkan! RAPBD Perubahan 2025 Kalbar Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah

DPRD Kalbar Sepakati Anggaran untuk Pembangunan Prioritas

Disahkan! RAPBD Perubahan 2025 Kalbar Siap Genjot Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Daerah. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna pada Kamis (4/9/2025), yang dihadiri oleh seluruh delapan fraksi DPRD dan Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Meskipun persetujuan diberikan, para fraksi memberikan beberapa catatan. Mereka menekankan bahwa perubahan APBD harus selaras dengan sasaran prioritas pembangunan daerah 2025, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan nasional.

Gubernur Ria Norsan menyambut baik keputusan ini. “Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kalbar yang telah menyetujui RAPBD perubahan tahun 2025 dalam rangka mendukung jalannya program pembangunan di Kalimantan Barat,” ujar Norsan.

Mengatasi Defisit dan Menggenjot Inovasi

Gubernur Norsan tidak menampik bahwa APBD kali ini mengalami defisit. Ia menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh beberapa perubahan kebijakan pemerintah pusat.

Salah satunya adalah skema opsen pajak yang kini lebih banyak dialokasikan untuk pemerintah kabupaten/kota (70%) dibandingkan provinsi (30%). Selain itu, pemotongan dana transfer pusat dan efisiensi anggaran juga turut andil dalam menyusutnya APBD.

Namun, Pemerintah Provinsi Kalbar tetap optimis. Norsan menegaskan akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan pajak.

Salah satu inovasi yang diluncurkan adalah program GOKATAN (Gerakan Online Keuangan Kecamatan) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak di tingkat kecamatan, mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi.

Fokus utama dari APBD Perubahan 2025 adalah menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, khususnya pada sektor infrastruktur dan pendidikan. “Fokus dalam APBD perubahan ini nanti akan kita prioritaskan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan di daerah pedalaman,” tegas Norsan.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Provinsi Kalbar di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan dan Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan siap melanjutkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah-daerah terpencil. (adp/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Exit mobile version