Indeks

Drama Tengah Hari: Si “Tangan Panjang” Terentang Berakhir di Rumah Sendiri!

Jejak CCTV Ungkap Aksi Pencurian di Bengkel

Pelaku dan aparat polisi foto bersama usai penangkapan. (Foto: Humas Polres)

KalbarOke.Com – Petualangan SI (33) sebagai pencuri sepeda motor di Terentang akhirnya tamat. Tanpa perlawanan berarti, ia disergap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Terentang dan Tim Resmob Macan Raya Satreskrim Polres Kubu Raya di rumahnya sendiri, pada Selasa (8/7/2025) siang. Sebuah penangkapan dramatis yang mengakhiri pelarian sang “tangan panjang”.

Kasus ini bermula dari kejadian pada Kamis (26/6/2025) lalu, di sebuah bengkel di Dusun Kuala Jaya, Desa Permata, Kecamatan Terentang. Menurut Kapolsek Terentang, IPTU Melki, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, korban terkejut saat hendak mengambil motor Yamaha Jupiter MX KB 2429 HQ miliknya yang sedang diperbaiki, namun motor itu raib.

Pemilik bengkel, yang curiga, segera memeriksa rekaman CCTV. Tak disangka, kamera pengawas itu merekam jelas aksi SI yang dengan cekatan membawa kabur motor tersebut. Tanpa buang waktu, pemilik bengkel dan korban langsung melapor ke Polsek Terentang.

Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh tim gabungan. Penyelidikan intensif dilakukan, hingga akhirnya keberadaan SI terendus. “Pada Selasa siang sekitar pukul 12.00 WIB, Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya di Dusun Kuala Jaya. Tim langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelas Aiptu Ade.

Dalam penyergapan itu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa motor Yamaha Jupiter MX yang dicuri. SI pun tak bisa mengelak. Dalam interogasi awal, ia mengakui perbuatannya. Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Terentang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas aksinya ini, SI terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan kerugian korban mencapai sekitar Rp6 juta. Aiptu Ade menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan SI dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kasus ini menjadi perhatian kami karena menyangkut rasa aman warga. Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lain,” pungkasnya.

Penangkapan ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa tak ada tempat aman bagi mereka yang berniat meresahkan masyarakat.

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 484 kali

Exit mobile version