Dua ABG di Bawah Umur Terjaring Razia Malam Tahun Baru

Sebelas pasangan yang tejaring Razia Kos sedang didata oleh Satpol PP Kota Pontianak. Foto Septa Haryati

Pontianak – Pada malam pergantian tahun 2018 ke 2019 Masehi dinihari tadi, Satpol PP Kota Pontianak melakukan razia penertiban ke sejumlah Rumah Kos yang ada di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, Tenggara dan sekitarnya.

Sedikitnya sebelas pasangan tak halal atau pasangan di luar nikah yang tidur dalam satu kamar Kos digiring Petugas Satpol PP di razia tersebut. Mirisnya, dua wanita diantara sebelas pasangan ini adalah wanita ABG (Anak Baru Gede) yang diduga masih di bawah umur.

“Dua pasangan yang di bawah umur, akan kita liat dari KK mereka. Apakah benar masih di bawah umur,” ujar Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana.

Selain itu, ada juga seorang pria merupakan Anggota Polisi aktif yang ikut terjaring dalam Razia ini. Seorang Anggota Polisi ini diamankan karena kedapatan berdua dengan seorang wanita yang bukan isterinya, di Rumah Kos Gang Margosari, Jalah KH. Ahmad Dahlan.

“Untuk yang Anggota ini akan kami proses dengan kedinasannya. Jika dilakukan proses kedinasan sebenarnya hukumanya lebih berat,” kata Syarifah Adriana. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 5420 kali