Indeks

Dua Warga Malaysia Ditangkap Bawa Narkoba di Zona Bebas Perbatasan

Dua pemuda warga negara Malaysia saat diringkus Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha di Perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto Dok Kodam XII/Tpr

Bengkayang – Dua pemuda warga negara Malaysia diringkus Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha, Rabu (14/11) Siang. Keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Titik Nol Perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan kasus penyelundupan narkoba ini terungkap saat tim gabungan personel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Satuan Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek Jagoi Babang melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas. Sekitar Pukul 10.30 WIB, petugas mencurigai gerak gerik dua pemuda dan langsung diperiksa.

Dua pemuda warga negara Malaysia saat diringkus Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 511/Dibyatara Yodha di Perbatasan Indonesia – Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto Dok Kodam XII/Tpr

“Kita mencurigai adanya dua orang yang mengendarai mobil mini bus Proton Nopol QCE 2025 dan parkir di zona bebas perbatasan, satu orang mondar mandir di warung depan pos jaga,” ujar Kapendam.

Melihat gelagat yang tak biasa, personel Satgas Pamtas Yonif 511/ DY dan Satnarkoba Polres Bengkayang langsung mendatangi kedua pemuda tersebut. Kemudian mereka langsung melakukan  pemeriksaan. Diketahui bahwa keduanya adalah warga Malaysia atas nama AR dan MI.

“Dari saku AR petugas menemukan  paket Sabu sekitar 13 gram. Keduanya akan melakukan transaksi jual beli barang haram,” jelas Kapendam.

Dari tangan pelaku, petugas  berhasil menyita narkoba berupa paket sabu seberat 13 gram. Kemudian turut diamankan mini bus Proton Nopol QCE 2025, uang Ringgit sebesar 323 RM, uang tunai Rp 200 ribu, dua IC (identity card), dua kartu D (driving licence card) dan 2 Smartphone Android.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bengkayang guna menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Kapendam. (ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2565 kali

Exit mobile version