Pontianak – Jelang akhir tahun 2018 lalu Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar berhasil meringkus 10 orang tersangka dari enam lokasi yang berbeda.
Dalam kasus tersebut dihimpun pula enam kilogram Sabu, dua kilogram Ganja serta enam butir Pil Ekstasi.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono, Senin (21/01) siang tadi mengatakan, diantara 10 Tersangka dua diantaranya merupakan suami istri.
“Dalam kasus ini Kita mendapati modus baru, yakni pelaku menyembunyikan Sabu di dalam roti guna mengelabuhi Petugas, beruntung dapat kita gagalkan,” ujar Kapolda.
Kapolda berharap Masyarakat harus lebih perduli terhadap kejahatan atau tindakan mencurigakan yang terjadi di lingkungannya.
Kepedulian diwujudkan dengan berarni dan segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera ditindak lanjuti
“Saya mengajak masyarakat untuk sensitif terhadap lingkungan sekitar. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat turut berpartisipasi dalam penanggulangan Narkoba di Kalbar” pungkasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1883 kali