PONTIANAK, KB1 – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri melakukan olah TKP di lokasi bekas kebakaran Rumah Syarifah Farida Gang Habib Husin Jalan Khatulistiwa Pontianak Utara Rabu (14/10/15) pagi. Olah TKP ini dilakukan atas permintaan korban karena merasa musibah kebakaran tersebut akibat ulah seseorang dengan sengaja.
Musibah kebakaran di Rumah Syarifah Farida ini terjadi pada hari Selasa tanggal 6 Oktober silam. Kebakaran tersebut menghanguskan rumah dan menimbulkan kerugian hingga puluhan juta Rupiah. Pihak korban sendiri menduga kebakaran ini akibat perbuatan seseorang. Dugaan tersebut mereka kemukakan karena melihat seseorang masuk sesaat sebelum kebakaran terjadi.
“Waktu itu saya memang tidak berada di rumah, namun Ibu saya masih belum tidur karena sedang menyiapkan kue untuk di jual sampai pukul 03.00 shubuh, Ibu melihat betul orang itu masuk, setelah dia keluar api langsung membesar” cerita Syarifah Farida pemilik rumah.
Farida menambahkan, sesaat sebelum kebakaran terjadi, aktifitas di rumahnya berjalan seperti biasa. Kerugian yang dideritanya akibat kebakaran ini mencapai puluhan juta Rupiah, sebab tak banyak barang-barang yang berhasil mereke selamatkan. Untungnya dalam musibah ini tidak ada korban jiwa, api pun tidak merambat ke rumah-rumah tetangga.
Sampai saat ini Farida masih enggan berspekulasi menyebut identitas pelaku, dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. Sementara itu pihak kepolisian akan terus mendalami penyebab kebakaran di Rumah Syarifah Farida, saat ini pengumpulan barang bukti dan menggali keterangan dari saksi-saksi sedang mereka lakukan untuk menyelidiki kasus ini. Walau dugaan sementara kebakaran tersebut akibat perbuatan sengaja, namun nama tersangka belum dibeberkan karena bukti-bukti belum kuat.
Dari hasil oleh TKP lokasi kebakaran di rumah Syarifah Farida, pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dianggap menjadi sumber munculnya api. Benda-benda tersebut kemudian akan diuji di laboratorium guna memastikan asal munculnye api. Kapolsek Pontianak Utara AKP Ridwan Maliki, yang hadir di lokasi olah TKP mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti penyidikan kasus ini setelah hasil uji laboratorium dikeluarkan.
“Barang-barang yang dikumpulkan hari ini akan diuji di laboratorium, setelah menerima hasilnya nanti kita akan kaitkan dengan fakta-fakta lain seperti keterangan saksi untuk menyelidiki kebakaran ini” ujarnya.
Saat ini dugaan pihak kepolisian sudah mengarah kepada seseorang yang menjadi pelaku pembakaran rumah Syarifah Farida. Namun nama orang tersebut belum bersedia dibeberkan pihak kepolisian karena belum ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelaku tersebut.
“Dugaan sementara sudah ada, dan mengarah pada seseorang, tapi kita belum bisa ungkap karena baru berdasarkan keterangan saksi. Nanti kita akan gali lebih dalam berdasarkan fakta-fakta lain” pungasnya (fjr/06).
Artikel ini telah dibaca 1752 kali