KalbarOke.com — Kematian massal ikan mas di kawasan keramba budidaya sepanjang aliran Sungai Kapuas, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, menjadi alarm bagi pembudidaya ikan. Karantina Kalimantan Barat turun langsung untuk mengantisipasi kemungkinan penyebaran Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).
Petugas karantina diterjunkan ke kawasan keramba setelah laporan kematian ikan mas membuat pembudidaya setempat resah. Mereka tidak hanya memeriksa kondisi keramba, tetapi juga mengambil sampel air dan bangkai ikan untuk mengetahui penyebab kematian.
Sampel tersebut selanjutnya diuji di laboratorium. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyebab kematian massal sekaligus menentukan langkah penanganan berikutnya.
Selain pengambilan sampel, petugas melakukan sterilisasi di area yang terdampak. Pembudidaya juga diberikan edukasi mengenai langkah pencegahan agar potensi penyakit tidak terbawa ke lokasi lain atau menyebar ke perairan umum.
Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi mengatakan petugas bergerak cepat untuk memastikan penyebab kematian ikan sekaligus mengendalikan kemungkinan penyebaran penyakit. “Kami bergerak cepat turun ke lapangan untuk memastikan penyebab pasti kematian massal ini sekaligus menghentikan potensi penyebaran HPIK,” ujar Ferdi.
Menurut dia, kawasan Sungai Kapuas memiliki peran penting bagi aktivitas perikanan budidaya masyarakat. Karena itu, pengendalian penyakit perlu dilakukan sebelum dampaknya meluas.
“Aliran Sungai Kapuas merupakan urat nadi perikanan budidaya masyarakat, sehingga tindakan proteksi dan karantina ketat harus segera dilakukan demi melindungi ekosistem serta menjaga keberlanjutan mata pencaharian para pembudidaya di Kubu Raya,” katanya.
Pemeriksaan terhadap bangkai ikan dan kualitas air menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Karantina perlu memastikan apakah kematian ikan berkaitan dengan penyakit tertentu atau faktor lain di lingkungan perairan.
Sambil menunggu hasil pengujian laboratorium, petugas melakukan langkah mitigasi di lokasi terdampak. Sterilisasi dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran agen penyakit melalui peralatan, lingkungan keramba, maupun aktivitas pembudidaya.
Pembudidaya juga diminta memahami prosedur penanganan ikan yang mati agar tidak justru menjadi sumber penyebaran penyakit ke perairan lainnya. Kasus tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat ketika terjadi kematian ikan dalam jumlah besar, terutama pada kawasan budidaya yang berada di aliran sungai.
Karantina Kalbar menilai keterlibatan pembudidaya menjadi bagian penting dalam mengendalikan risiko HPIK. Pembudidaya berada paling dekat dengan keramba sehingga dapat menjadi pihak pertama yang mengetahui perubahan kondisi ikan dan lingkungan.
Sinergi antara petugas karantina dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang penyebaran penyakit serta menjaga keberlanjutan usaha budidaya ikan di Rasau Jaya. Langkah mitigasi juga diarahkan untuk mencegah kematian ikan meluas dan menimbulkan kerugian ekonomi yang lebih besar.
Sementara itu, penyebab pasti kematian massal ikan mas masih menunggu hasil pengujian laboratorium. Pemerintah dan petugas karantina akan menggunakan hasil pemeriksaan tersebut sebagai dasar untuk menentukan penanganan selanjutnya di kawasan keramba Sungai Kapuas. (*/)






