Indonesia Buka Peluang Investasi Mineral Kritis bagi Perusahaan AS, Bahlil: Tetap Patuh Hilirisasi

Ilustrasi Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi mineral kritis bagi perusahaan Amerika Serikat. Foto: Kurt Bouda dari Pixabay

KalbarOke.com – Pemerintah Indonesia membuka peluang investasi yang lebih luas bagi perusahaan Amerika Serikat dalam pengembangan mineral kritis. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi kerja sama ekonomi bilateral kedua negara, dengan tetap menempatkan kepatuhan terhadap aturan nasional serta kepentingan strategis Indonesia sebagai prioritas utama.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menegaskan seluruh investasi harus berjalan sejalan dengan regulasi nasional dan mendukung agenda hilirisasi serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri. “Untuk mineral kritikal seperti nikel, logam tanah jarang, dan mineral lainnya, kami sepakat memfasilitasi pengusaha Amerika Serikat untuk berinvestasi dengan tetap menghargai aturan yang berlaku di negara kita,” kata Bahlil di Washington D.C., Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut Bahlil, pemerintah memberikan ruang investasi yang setara kepada seluruh negara selama mendukung kebijakan hilirisasi. Kerja sama tersebut, kata dia, tidak berarti membuka kembali ekspor bahan mentah dari Indonesia. “Jangan diartikan kita membuka ekspor barang mentah. Tidak. Yang dimaksud adalah setelah dilakukan pemurnian, hasilnya bisa diekspor,” ujarnya.

Baca :  Kampus Diminta Jadi Motor Hilirisasi Riset Sawit Berkelanjutan

Ia mencontohkan, keterlibatan investor asing di sektor pertambangan mineral kritis sebenarnya telah berlangsung sebelum adanya perjanjian kerja sama terbaru ini. Salah satunya melalui kehadiran Freeport di Indonesia. “Sebelum perjanjian ini pun sudah ada contoh investasi yang berjalan,” kata Bahlil.

Selain itu, pemerintah juga telah memetakan sejumlah wilayah pertambangan prospektif yang akan ditawarkan kepada investor. Langkah ini dilakukan untuk menjaga momentum hubungan ekonomi strategis antara Indonesia dan Amerika Serikat. “Kami akan menawarkan wilayah-wilayah pertambangan yang prospektif dan memfasilitasi perusahaan yang ingin masuk,” ujarnya.

Baca :  Implementasi Kesepakatan RI–AS, Indonesia Belanja Energi Rp237 Triliun dari Amerika Serikat

Pemerintah berjanji mempercepat eksekusi investasi agar memberikan dampak langsung terhadap penciptaan lapangan kerja serta peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Strategi ini sekaligus diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global mineral kritis yang kian strategis bagi industri energi masa depan.

Dengan pendekatan tersebut, Indonesia menegaskan posisinya sebagai mitra strategis yang terbuka terhadap investasi global, namun tetap berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam dan konsisten menjalankan agenda hilirisasi nasional. (*/)