KalbarOke.Com – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sekadau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa ruang guru SDN 47 Penanjung, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dua pelaku, seorang pemuda berusia 20 tahun dan remaja di bawah umur, berhasil dibekuk setelah melalui penyelidikan intensif.
Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis pagi (24/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. “Kedua pelaku kami tangkap di dua lokasi berbeda di Desa Mungguk. Mereka mengakui perbuatannya saat diperiksa,” terang Zainal dalam keterangannya, Minggu (27/7).
IPTU Zainal membeberkan kronologi pencurian yang terjadi pada dini hari, 21 Agustus 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Kedua pelaku masuk ke dalam sekolah dengan membobol jendela dapur belakang, kemudian mencongkel ventilasi pintu ruang guru menggunakan palu.
Dari ruang guru, para pelaku menggasak satu unit CCTV, satu unit router merek Huawei, serta uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang disimpan di laci meja dan celengan. Hasil curian tersebut kemudian dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit router Huawei, satu unit CCTV, beberapa celengan yang sudah terbelah, serta palu yang digunakan sebagai alat kejahatan. Akibat aksi ini, sekolah diperkirakan mengalami kerugian total sekitar Rp4,5 juta.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP, subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Khusus untuk pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
IPTU Zainal turut mengimbau masyarakat Sekadau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. “Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap keamanan lingkungan, segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan, dan memaksimalkan penggunaan CCTV sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya, mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Mus/01)
Artikel ini telah dibaca 53 kali