Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono mengingatkan kepada para pedagang untuk tidak berspekulasi terhadap ketersedian dan stabilitas harga di pasaran pada tahun 2019 mendatang, karena Satgas pangan akan terus mengawasi dan memantau di pasar.
Hal itu Kapolda katakan Rabu (28/11) kemarin, usai rapat koodinasi bersama Kemendag RI dan Gubernur Kalbar membaha ketersedian kebutuhan pokok dan stabilisasi harga bahan pokok makanan jelang Natal dan Tahun Baru 2018 di Balai Petitih.
Menurut Kapolda di tahun 2018 ini, sudah ada beberapa pedagang nakal yang sudah ditindak hukum karena melakukan spekulasi terhadap ketersedian dan stabilitas harga.
“Sebaiknya jangan berspekulasi terhadap ketersedian maupun stabilitas harga, karena sudah diawasi, sudah ada Satgas pangan. Tahun 2018 ini ada beberapa yang kita lakukan penegakan hukum. Ini diharapkan jadi pengalaman,” ujarnya.
Kapolda pun berjani akan memberikan sanksi kepada pedagang yang masih tetap melakukan tindakan terlarang tersebut. “Aturan sudah jelas. Tapi selama ini kita selalu melakukan langkah-langkah persuasif. Jika langkah persuasif diikuti mereka, oke, bagus itu. Opsi terakhirnya penegakan hukum. Karenakan antara pelaku usaha dengan masyarakat saling membutuhkan, jadi penegakan hukum opsi terakhir,” tegas Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1656 kali