Kejari Kubu Raya Terbentuk, Pemkab Siapkan Ruko Sementara dan Lahan Kantor Permanen

Bupati Kubu Raya Sujiwo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kubu Raya Samsuri menyambut terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya. Foto: Jackmus

KalbarOke.com — Warga Kabupaten Kubu Raya tidak lagi harus mengurus layanan kejaksaan ke Kabupaten Mempawah. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyambut terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya dengan menyiapkan kantor sementara sekaligus lahan untuk pembangunan kantor permanen.

Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan kehadiran institusi kejaksaan di daerah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperpendek rentang kendali pelayanan publik, terutama pelayanan hukum.

“Alhamdulillah, sore ini saya menerima sahabat saya, Bapak Kajari Dr. Samsuri. Kami berdiskusi berkaitan dengan implementasi keputusan Presiden tentang terbentuknya tujuh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, dan salah satunya adalah di Kabupaten Kubu Raya,” kata Sujiwo, Kamis, 24 September 2026.

Menurut Sujiwo, terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya sejalan dengan semangat pemekaran daerah. Masyarakat kini memiliki akses terhadap pelayanan hukum yang lebih dekat secara geografis. “Pelayanan publik itu semakin pendek. Yang selama ini harus diurus ke Mempawah, sekarang sudah ada Kejaksaan Negerinya di Kabupaten Kubu Raya,” ujarnya.

Namun, institusi baru tersebut untuk sementara belum memiliki gedung kantor sendiri. Pemkab Kubu Raya telah menyiapkan sebuah ruko representatif di kawasan Jalan Ahmad Yani II atau Jalan Supadio, tidak jauh dari kompleks Kantor Bupati Kubu Raya. Bangunan itu akan digunakan sebagai kantor sementara Kejaksaan Negeri Kubu Raya.

“Untuk sementara ini kita sudah siapkan ruko yang sangat representatif. Mudah-mudahan nanti segera ada Kepala Kejaksaan Negeri beserta perangkat lainnya, sehingga Kejaksaan Negeri secara resmi, secara de facto dan secara yuridis formal sudah ada di Kabupaten Kubu Raya,” kata Sujiwo.

Pemkab Kubu Raya tidak ingin penggunaan ruko berlangsung dalam jangka panjang. Pemerintah daerah berencana menyediakan lahan yang nantinya dihibahkan kepada Kejaksaan untuk pembangunan kantor permanen.

“Insyaallah tahun depan kami juga sudah siap menyiapkan lahan yang akan kami hibahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian dibangun. Pada saat itu kita benar-benar sudah mempunyai kantor Kejaksaan Negeri yang tidak menyewa lagi,” ujar Sujiwo.

Dukungan tersebut, menurut Sujiwo, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat infrastruktur pelayanan publik di Kubu Raya. Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Agung yang memberikan perhatian terhadap pembentukan Kejaksaan Negeri Kubu Raya.

Di sisi lain, kebutuhan gedung pemerintahan di Kubu Raya masih cukup besar. Sujiwo menyebut sekitar delapan organisasi perangkat daerah (OPD) belum memiliki kantor sendiri. Kebutuhan tersebut juga mencakup fasilitas bagi DPRD, Kodim, dan Pengadilan Negeri.

“Di Kubu Raya ini masih banyak, kurang lebih delapan OPD yang belum mempunyai kantor. DPRD belum mempunyai kantor, Kodim juga harus kita siapkan lahannya, Pengadilan Negeri juga harus kita siapkan lahannya,” katanya.

Pembangunan sejumlah fasilitas tersebut menjadi tantangan tersendiri karena kondisi keuangan daerah yang terbatas. Sujiwo mengatakan keterbatasan anggaran tidak seharusnya membuat pemerintah berhenti mencari solusi untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan publik.

“Di tengah-tengah kesulitan keuangan daerah, saya tidak boleh berpasrah diri, tetapi saya harus membuat langkah-langkah konkret bagaimana kurang lebih delapan OPD ini juga harus sudah mempunyai kantor ke depannya,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa gedung pemerintahan tidak harus mewah. Yang lebih penting, kata dia, kantor tersebut layak dan mampu menunjang pelayanan kepada masyarakat sekaligus aktivitas aparatur. “Bukan kantor yang mewah, tetapi kantor yang representatif dan layak. Ini akan berkaitan dengan semangat, etos dan spirit kerja teman-teman,” ujar Sujiwo.

Kepala Kejaksaan Negeri Kubu Raya Samsuri mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam mempersiapkan operasional institusi tersebut. Menurut dia, dukungan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam proses awal terbentuknya Kejaksaan Negeri Kubu Raya.

“Terima kasih kepada Pemda Kabupaten Kubu Raya yang insyaallah tahun depan akan menerima kita untuk dihibahkan lahan bagi kantor Kejaksaan Negeri Kubu Raya,” kata Samsuri. Untuk sementara, jajaran Kejaksaan Negeri Kubu Raya akan menjalankan aktivitas dari ruko yang telah disiapkan Pemkab di kawasan Jalan Supadio.

Samsuri berharap proses persiapan kantor sementara hingga pembangunan kantor permanen dapat berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Kubu Raya dapat segera menjalankan tugas sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Pembentukan kejaksaan negeri di Kubu Raya pada akhirnya bukan hanya soal hadirnya lembaga baru. Bagi pemerintah daerah, keberadaan institusi tersebut menjadi bagian dari upaya memangkas jarak pelayanan—dari masyarakat yang sebelumnya harus menuju Mempawah, kini dapat memperoleh layanan kejaksaan di wilayahnya sendiri. (J-Mus)