PONTIANAK, KB1 – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat berjanji akan memberantas aktivitas PETI di provinsi ini. Rasa optimis itu semakin besar dengan ditolaknya permohonan Praperadilan tersangka Dju Dju, cukong PETI di Kalbar.
“Kita akan terus melakukan pengembangan kasus tersangka Dju Dju, dan akan mencari tersangka-tersangka lain, yang menadah hasil dari penambangan ilegal,” kata Kombes Pol Widodo, Dirkrimsus Polda Kalbar, Senin (16/03/2015).
Ia mengatakan, dengan ditolaknya permohonan Praperadilan tersangka Dju Dju, maka Polda Kalbar mengharapkan berkas yang diajukan ke Kejaksaan dapat segera dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga tersangka dapat segera menjalani proses sidang di Pengadilan.
“Kebenaran memang tidak pernah terkalahkan, maka kita pun akan semakin optimis mencari para Cukong PETI lainnya yang selama ini meresahkan warga, ” ungkapnya. (Wah/02)
Artikel ini telah dibaca 1508 kali