Pontianak, Kalbaroke.com – Kenaikan harga garam yang dua kali lipat melambung di pasaran, tak begitu berpengaruh di masyarakat Kubu Raya, walaupun di daerah lain kelangkaan banyak terjadi, hal tersebut tak terjadi di Pasar Melati Kabupaten Kubu Raya.
Harga garam yang naik dua kali lipat dari harga normal cukup membuat cemas ibu rumah tangga di sejumlah daerah di luar Pontianak, harga garam yang awalnya Rp7500 kini naik menjadi Rp15000 perpack namun hal itu tak berdampak dengan pedagang ikan asin di Pasar Melati Jalan Adisucipto Kabupaten Kubu Raya.
Menurutnya karena ikan asin yang dijual itu dibeli ketika harga garam belum mengalami kenaikan jadi hal itu pula yang menyebabkan tak berdampaknya kenaikan harga garam bagi Mulyadi, dan dilansir dari media online bahwa untuk mengatasi kelangkaan garam di sejumlah daerah, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan telah mengeluarkan izin impor garam. (SPT/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1922 kali