Indeks

KPK Perkuat Diplomasi Antikorupsi Global Lewat Forum APEC di Korea Selatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegaskan komitmen global dalam pemberantasan korupsi lewat forum APEC di Korea Selatan. Foto: KPK RI

KalbarOke.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia kembali menegaskan peran strategisnya dalam pemberantasan korupsi di kancah global melalui keikutsertaannya dalam dua forum bergengsi Asia Pacific Economic Cooperation (APEC), yakni Anti-Corruption and Transparency Working Group (ACTWG) dan High-Level Dialogue on Anti-Corruption Cooperation (AHDAC) yang diselenggarakan di Incheon, Korea Selatan, Kamis 31 Juli lalu.

Dalam forum ini, KPK tidak hanya menyampaikan pencapaian nasional dalam pencegahan korupsi, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas negara dalam membangun ekosistem integritas global.

Komitmen pada UNCAC dan Arah Kebijakan Nasional

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menyampaikan bahwa Indonesia terus memperkuat implementasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) melalui strategi nasional yang berbasis pada tiga pilar utama: transformasi digital, reformasi kelembagaan, dan tata kelola berbasis data.

“Untuk periode 2025–2026, KPK fokus pada 15 aksi strategis yang mencakup area perizinan dan tata niaga, pengelolaan keuangan negara, serta penegakan hukum dan reformasi birokrasi,” ujar Agus di hadapan para delegasi negara anggota APEC.

KPK juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Indonesia menjadi anggota penuh OECD, termasuk pelaksanaan OECD Anti-Bribery Convention. Sebagai bentuk konkret, KPK telah bekerja sama dengan Sekretariat OECD dan Pemerintah Jepang dalam penyelenggaraan lokakarya antikorupsi pada Februari lalu.

AHDAC: Kolaborasi Sektor Usaha untuk Tata Kelola Bersih

Pada forum perdana AHDAC, KPK menyoroti pentingnya membangun integritas di sektor swasta. Agus menyampaikan data mencengangkan: sejak 2004, pelaku usaha menjadi kelompok terbanyak yang terlibat dalam kasus korupsi, dengan total 485 orang.

Sebagai respons, KPK membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang bertugas memperkuat pencegahan melalui pendekatan edukatif, sistemik, dan penegakan hukum.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan tata kelola yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Agus.

KPK juga memperkenalkan aplikasi PANCEK (Panduan Cegah Korupsi) sebagai alat bantu penilaian mandiri bagi pelaku usaha. Inovasi ini sejalan dengan upaya digitalisasi pengawasan, terutama di sektor-sektor krusial seperti sumber daya alam.

Diplomasi Aktif Menuju Tata Kelola Global yang Bersih

Keterlibatan aktif KPK dalam forum-forum APEC bukan hanya memperkuat posisi Indonesia dalam kerja sama internasional, tetapi juga menyuarakan semangat kolektif dalam melawan korupsi lintas batas.

Dengan mengusung prinsip sinergi antarsektor dan penguatan kapasitas kelembagaan, KPK terus berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai bagian dari komunitas global yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Exit mobile version