KalbarOke.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas strategi pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam (SDA) dengan melibatkan peran aktif masyarakat sipil. Melalui kerja sama dengan IM57+ Institute dan German Agency for International Cooperation (GIZ), KPK menyelenggarakan Anti-Corruption Academy 3rd Batch bertajuk “Fighting Natural Resources Corruption Training for Civil Society”.
Digelar pada 21–25 Juli 2025 di Jakarta, pelatihan ini menjadi ajang kolaborasi strategis untuk memperkuat integritas, meningkatkan kesadaran, dan membangun gerakan antikorupsi yang berakar dari masyarakat.
Korupsi SDA: State Capture dan Krisis Tata Kelola
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa korupsi SDA seringkali terjadi dalam bentuk state capture, di mana segelintir elite menguasai regulasi demi keuntungan pribadi.
“Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi cerminan krisis tata kelola. Kita perlu kesadaran kolektif untuk melawan ini,” ujar Fitroh di hadapan peserta pelatihan di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta 21 Juli 2025.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, menambahkan bahwa pendidikan antikorupsi harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penindakan, melalui dukungan dan partisipasi masyarakat sipil.
Bangun Generasi Kritis dan Jaringan Aksi Antikorupsi
Pelatihan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat sipil, termasuk aktivis lingkungan, akademisi, media, hingga komunitas hukum. Fokus tahun ini mencakup korupsi di sektor pertambangan, kehutanan, dan lingkungan hidup.
Sekjen IM57+ Institute, Budi Agung Nugroho, menjelaskan bahwa program ini menjadi forum tahunan berbagi pengetahuan dan teknik investigasi, serta penguatan advokasi dan pengawasan berbasis masyarakat.
“Forum ini menjadi ruang strategis untuk membangun generasi yang kritis terhadap korupsi, terutama di sektor SDA yang sarat konflik kepentingan,” tegas Budi.
Dukungan internasional juga datang dari Counsellor for Development Cooperation Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, ASEAN, dan Timor-Leste, Oliver Hoppe, yang menyampaikan apresiasi atas komitmen KPK dalam menciptakan tata kelola SDA yang bebas korupsi.
KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan
Dengan menghadirkan para ahli lintas bidang (mulai dari hukum internasional, pegiat lingkungan, hingga pengawas pemerintah) pelatihan ini tidak hanya menjadi tempat berbagi ilmu, tetapi juga membangun ekosistem antikorupsi yang kuat dan berkelanjutan.
Pelatihan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga negara. Dibutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel. (*/)
Artikel ini telah dibaca 30 kali