Indeks
Landak  

KPU Landak Sulap Pemilos SMPN 2 Ngabang Jadi Simulasi Pemilu 2029

KPU Kabupaten Landak menggelar simulasi TPS dalam Pemilos SMPN 2 Ngabang untuk mencetak pemilih pemula yang kritis dan paham prinsip LUBER JURDIL menuju Pemilu 2029. Foto: Hendri Marcelleno

KalbarOke.com — Tempat Pemungutan Suara (TPS) buatan itu tampak berderet rapi di pelataran SMP Negeri 2 Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu, 14 Oktober 2026. Di sana, kerumunan siswa berseragam sekolah mengantre dengan tertib. Mereka memegang lembar pemanggilan, menunggu nama dipanggil, lalu melangkah ke bilik suara sebelum akhirnya mencelupkan jari kelingking ke tinta biru.

Atmosfer riuh namun tertib itu bukan bagian dari ajang Pemilu Legislatif maupun Pilkada serentak, melainkan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Pemilos. Menariknya, hajatan tahunan para siswa ini dirancang nyaris presisi menyerupai prosedur pemungutan suara resmi negara berkat pendampingan langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak.

Sebanyak empat pasangan calon (paslon) bertarung merebut simpati para murid dan guru. Bagi KPU Landak, bilik suara di sekolah ini bukan sekadar panggung suksesi organisasi murid, melainkan laboratorium demokrasi untuk merawat pemilih pemula jelang Pemilu 2029.

Ketua KPU Kabupaten Landak, Lisanto, mengungkapkan dari pemetaan data sekolah, terdapat hampir 200 siswa di SMPN 2 Ngabang yang secara usia akan menginjak hak pilih pertamanya pada hajatan politik nasional 2029 mendatang.

“Lebih dari 100, hampir 200 siswa berpotensi menjadi pemilih baru pada 2029. Oleh karena itu, SMP ini kami jadikan sasaran pendampingan dan sosialisasi,” kata Lisanto saat ditemui di sela-sela kegiatan, Rabu.

Dalam simulasi ini, KPU tidak mengambil alih alur teknis penyelenggaraan. Panitia Pemilihan OSIS (PPO) yang diisi oleh para siswa tetap bertindak sebagai penyelenggara utama, sementara KPU berperan melatih dan mendampingi penyusunan formulir rekapitulasi, pengaturan arus pemilih, hingga verifikasi suara.

Langkah ini dirancang untuk memperkenalkan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (LUBER JURDIL) secara konkret, bukan sebatas menghafal teori di dalam buku pelajaran Civics.

“Yang sudah berjalan baik kita perkuat, yang belum kita berikan pemahaman bertahap. Ini ikhtiar memberikan pendidikan pemilih agar mereka memahami prosedur, menjaga kerahasiaan pilihan, dan menghormati hasil,” ujar Lisanto.

Dukungan serupa datang dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak, Samsul Bahri. Ia menilai pendidikan politik sejak dini penting agar generasi muda tidak terjebak pada kultur memilih pragmatis di masa depan.

Samsul menekankan pentingnya membiasakan anak-anak bedah gagasan sejak bangku sekolah. Hal ini selaras dengan penanaman nilai karakter “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”.

“Dari sinilah mereka belajar mengamati visi dan misi calon ketuanya. Harapannya, ke depan ketika terjun ke Pemilu sesungguhnya, mereka tidak asal pilih, tetapi menentukan keputusan berdasarkan rasionalitas pemikiran,” tutur Samsul.

Bagi Kepala SMPN 2 Ngabang, Elia, pendampingan dari lembaga profesional seperti KPU memberikan dimensi belajar yang berbeda bagi para siswanya. Pengalaman memimpin, mengelola konflik perbedaan dukungan, hingga mengawal rekapitulasi menjadi bekal kepemimpinan di luar ruang kelas.

“Kerja sama ini menjadi bekal konkret bagi anak-anak kami saat mereka menyampaikan suaranya pada Pemilu 2029 mendatang,” ucap Elia.

KPU Kabupaten Landak berencana mereplikasi skema pendampingan Pemilos berstandar pemilu ini ke sekolah-sekolah lain di Landak secara bertahap. Lewat miniatur TPS di pelataran sekolah, tumpuan untuk melahirkan pemilih pemula yang kritis, berintegritas, dan tidak gampang terombang-ambing politik uang kini mulai disemai dari Ngabang. (dRi)

Exit mobile version