KPU Pontianak Serahkan APK Peserta Pemilu

Ketua KPU Kota Pontianak Sujadi menyerahkan APK kepada salah satu pengurus Partai Politik. Foto Fajar Bahari

Pontianak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilu 2019, Senin (10/12) di Kantor KPU Kota Pontianak. Ratusan APK jenis baliho diserahkan kepada tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik serta calon Perseorangan DPD.

“Kalau untuk DPD tadi hanya berupa spanduk sebanyak sepuluh buah. Lalu untuk Presiden, Wakil Presiden dan Partai Politik, masing-masing 16 spanduk dan sepuluh baliho,” ujar Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi di Sekretariat KPU Kota Pontianak, Senin (10/12).

Menurut dia, pemasangan APK harus dilakukan di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh penyelenggara Pemilu. Hal itu telah diatur KPU melalui Surat Keputusan Nomor: 73/PL. 03.4 – KPT 6171/KPU-Kot/1X/2018 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye dalam Pemilu 2019. Tidak hanya itu, Sujadi turut menjanjikan penggantian ketika ditemukan APK yang rusak.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

“Ini (APK) kalau rusak bisa diganti. Tapi pemeliharaan sepenuhnya tanggung jawab para peserta pemilu,” ungkapnya.

Sujadi tidak menampik keterbatasan APK yang diserahkan KPU Kota Pontianak. Oleh karena itu, dia mempersilakan para peserta Pemilu menambah APK nya sendiri. “Mereka juga boleh menambah sepuluh spanduk dan lima baliho per Kelurahan,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Pontianak Irwan Manik Radja menyambut baik penyerahan APK oleh KPU. Namun, dia sedikit menyayangkan keterlembatan penyerahan APK. Mestinya, penyerahan APK dilakukan jauh-jauh hari mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

“Kami menyambut baik penyerahan APK dari KPU. Seharusnya proses ini sudah lama karena tahapan kampanye pun sudah lama dimulai,” ucapnya.

Terlepas dari keterlambatan penyerahan APK, Bawaslu dikatakan Irwan tetap mengapresiasi kinerja KPU. Dirinya juga berharap para peserta Pemilu bisa segera memasang APK dengan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan penyelenggara Pemilu.

“Kita senang terhadap hal ini. Mudah-mudahan bisa segera direalisasikan oleh peserta pemilu,” pungkasnya. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1701 kali