KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil memperoleh izin khusus dari pemerintah pusat untuk pemekaran desa. Hal ini menjadikan Kubu Raya satu-satunya daerah di Indonesia yang moratorium pemekarannya dibuka.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kunjungan kerja Bupati Kubu Raya, Sujiwo, ke Kemendagri di Jakarta. Respons positif dari pemerintah pusat menjadi pendorong utama.
Bupati Sujiwo menyebut ini adalah buah dari proses kajian panjang dan memenuhi semua persyaratan yang ada.
“Beliau menyampaikan satu-satunya yang dibuka moratoriumnya tentang pemekaran desa adalah Kabupaten Kubu Raya,” ungkap Bupati Sujiwo.
Dari usulan yang diajukan, lima desa persiapan telah dinyatakan memenuhi semua persyaratan. Lima wilayah ini dipastikan layak dibentuk menjadi desa baru atau definitif.
Kelima desa tersebut adalah: Sungei Bati dan Sungai Enam di Kecamatan Kubu. Kemudian Pematang Tujuh dan Pematang Mayang di Kecamatan Sungai Ambawang.
Satu desa lainnya adalah Kuala Segedong yang akan dimekarkan di Kecamatan Kuala Mandor B. Pembentukan desa definitif ini akan segera diproses.
“Dari lima desa persiapan yang kita ajukan, (semua) sudah sangat memenuhi persyaratan. Artinya sudah layak untuk dibentuk menjadi suatu desa baru,” tegas Sujiwo.
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa tujuan utama pemekaran ini bukan hanya menambah dana desa. Meskipun dana desa yang lebih besar akan menjadi konsekuensi logis.
Esensi penting dari pemekaran desa adalah mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya adalah memperpendek rentang kendali pelayanan publik.
Ketika pelayanan publik maksimal, pergerakan ekonomi di daerah juga dipastikan akan terwujud. Inilah target utama yang ingin dicapai Pemkab Kubu Raya.
“Tujuan utama itu hanya memangkas, ya memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Dan ini luar biasa dampaknya,” terang Bupati Sujiwo.
Dibukanya moratorium ini hanyalah langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pemkab telah menyiapkan target jangka panjang yang lebih besar.
Sujiwo menargetkan akan mengusulkan 17 desa lagi untuk dimekarkan ke depan. Target besar Pemkab adalah memiliki 15 kecamatan dari yang saat ini hanya 9 kecamatan.
Pemekaran desa dan kecamatan ini penting karena Kubu Raya dinilai masih miskin desa dibandingkan kabupaten lain di Kalbar. “Nah, kita 123 desa. Memang kita agak terlambat lakukan pemekaran ini,” tutupnya.
Ringkasan
• Kubu Raya menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapatkan pengecualian moratorium dan diizinkan melakukan pemekaran desa.
• Lima desa persiapan, termasuk Sungei Bati dan Pematang Tujuh, telah memenuhi syarat dan siap dibentuk menjadi desa definitif.
• Esensi pemekaran adalah memperpendek rentang kendali layanan publik untuk memaksimalkan pelayanan dan mendorong pergerakan ekonomi.
• Bupati Sujiwo menargetkan pengusulan 17 desa lagi dan memiliki total 15 kecamatan di Kubu Raya.
• Kubu Raya diakui agak terlambat dalam pemekaran desa dibandingkan kabupaten tetangga.






