Langgar Perintah, Tronton Akan Kena Tilang

Ilustrasi : Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Walikota Pontianak melalui dinas terkait, mengancam akan menilang setiap tronton yang dianggap bandel dengan melanggar perintah kepala daerah, karena sebelumnya Bang Midji sudah menyarankan untuk setiap tronton pengangkut barang datas 30 pit, agar melalui jalan kota di malam hari, karena jika di siang hari, jalan tersebut padat penduduk.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Adanya pembangunan pada sejumlah ruas jalan di kawasan Kota Pontianak, membuat tronton yang mengangkut barang bermuatan dilarang melintas, bahkan untuk melintasi jalan lain pun, pemkot menyarankan agar dilakukan di malam hari.

Walikota Pontianak Sutarmidji mengancam akan menilang yang bersangkutan jika ditemukan melanggar perintah kepala daerah.

Keadaan seperti ini akan berlangsung selama 3 hingga 4 bulan kedepan, sampai pembangunan jembatan dikawasan Imam Bonjol selesai, waktu delapan jam di malam hari dianggap Bang Midji cukup untuk digunakan pengusaha saat pengiriman barang. (FJR/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1756 kali