MABM Sikapi Aksi Demo Gubernur

Ketua MABM Kalbar, Chairil Efendi(tengah) menyampaikan pernyataan sikap saat jumpa pers di Rumah Adat Melayu.

Pontianak – Maraknya aksi yang ditujukan ke Gubernur Kalbar Sutarmidji akhirnya disikapi Majelis Ada Budaya Melayu(MABM) Kalbar. Rabu(10/10) siang sejumlah pengurus MABM Kalbar menggelar jumpa pers di Sekretariat MABM jalan Sutan Syahrir Pontianak.

Ketua MABM Kalbar Chairil Efendi dalam jumpa pers tersebut mengatkan pihaknya prihatin dengan adanya Massa yang mengharap Gubernur merubah kebijakan.

“Kami sebagai perwakilan masyarakat sangat prihatin dengan adanya Massa yang meminta Gubernur merubah kebijakan- kebijakan yang telah dirancang sejak awal dengan isu- isu yang tak bermutu,” ujar Chairil kepada para Awak Media.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

Selain itu Chairil juga menduga tuntutan Massa yang menuding pemberhentian Sekda M. Zeet Hamdy Assovie karena masalah pribadi adalah titipan oknum.

“Dari tuntutan soal Sekda, masa’ orang jauh jauh dari pelosok datang meminta Sekda dilantik kembali itukan lucu. Sudah tentu ini titipan dari oknum-oknum,” tukasnya.

“Lalu masalah anggaran mengenai pembangunan proyek- proyek yang dikeluhkan Massa, karena sebenarnya anggaran tersebut sudah menjadi hak Kabupaten Kota walaupun Provinsi sedang defisit anggaran, harus tetap dibayarkan,” imbuhnya.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

MABM Kalbar pun meminta aparat kepolisian untuk mengambil kebijakan atas demontransi lanjutan yang dinilar dapat menganggu roda pemerintahan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah Massa yang tergabung dalam Aliansi Desa Kabupaten Landak dan Aliansi Rakyat Penggerak Demokrasi pada hari Senin(8/10) dan Selasa(9/10) kemarin terus melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalbar. Mereka menuding dan mempertanyakan sejumlah kebijakan Gubernur yang dianggap sepihak dan diskriminatif. (ATA)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3940 kali