Maling Apes! Dikejar Massa Jatuh di Parit Depan Pos Polisi

Kedua tersangka RD (33) dan UN (21) diamankan Polisi setelah nyaris diamuk massa akibat kepergok mencuri di pondok kebun sayur warga. Foto Septa Haryati

Pontianak – Dua maling kabur dikejar massa setelah kepergok mencuri di pondok kebun sayur, Jalan Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Sabtu (19/1) dini hari. Namun apesnya, dalam upaya melarikan diri, keduanya justru jatuh ke dalam parit tepat di depan Pos Polisi.

“Anggota Police Corner menangkap dua orang dicurigai sebagai pencuri yang akan melarikan diri menggunakan sepeda motor, langkah kedua pencuri ini berhenti setelah keduanya jatuh ke dalam parit depan Police Corner,” ujar Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi, saat dikonfirmasi.

Kedua tersangka diketahui berinisial RD (33) dan UN (21). Mereka mencuri mencuri mesin air, mesin semprot racun, selang air plastik, dan kabel listrik dari sebuah pondok kebun sayur warga. Saat melancarkan aksi pencurian, keduanya kepergok warga sekitar. Tak ayal, keduanya dikejar warga hingga dekat Police Corner di Jalan Ahmad Yani hingga sempat terjatuh ke dalam parit tepat di depan pos jaga petugas.

“Awalnya anggota Police Corner dini hari tadi mendengar teriakan warga yang mengejar kedua pelaku usai kepergok melakukan pencurian, saat petugas tengah berjaga. Setelah mereka jatuh ke parit, anggota segera mengejar pelaku dikarenakan salah satu dari mereka akan melarikan diri,” ungkap Kapolsek.

Setelah keduanya berhasil diringkus, para pelaku kemudian diamankan untuk menghindari amukan massa yang sudah berkerumun. Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci jendela Pondok tersebut. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp 1,6 Juta. “Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Kapolsek. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2873 kali