Kubu Raya – Satu di antara maling yang mencoba membobol rumah Muslimin di Jalan Wonodadi II, Kabupaten Kubu Raya, babak belur dihakimi massa, Senin (10/12) Pagi. Aksi tersangka kepergok pemilik rumah saat berupaya masuk dengan mencongkel jendela.
“Pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel kunci jendelanya. Namun aksi pelaku diketahui istri korban yang terbangun mendengar bunyi dari samping rumah,“ ujar Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menjelaskan kronologi kejadian, Senin (10/12) Malam.
Tersangka diketahui berinisial D (20). Saat itu, dia kedapatan sedang mengendap-endap di sekitar rumah korban. Kemudian mencoba masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebuah pahat. Istri korban yang melihat ada bayangan orang sedang mencongkel jendela, kemudian membangunkan suaminya dan berteriak maling.
“Pelaku yang kaget dipergoki pemilik rumah langsung kabur, namun pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar,” ungkap Kapolsek.
Tersangka D merupakaan warga dari Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Pemuda pengangguran ini mengaku baru sekali melakukan pencurian dan tidak sendiri saat beraksi. Ketika itu, dia bersama rekannya berinsial A yang kini masih dalam pencarian Polisi.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka langsung kita amankan ke Mapolsek Sungai Raya dan kita juga berhasil menyita barang bukti satu buah pahat alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan yakni mencongkel jendela rumah korban,” jelas Kapolsek. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 3120 kali