Mempawah – Sejumlah marka jalan atau Pita Kejut di beberapa titik di Jalan Kabupaten Mempawah diduga telah dirusak oleh Orang yang tak bertanggung jawab.
Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Mempawah, Tri Gionto pun mengaku belum mengetahui tindak lanjut atas kerusakan tersebut. Karena menurutnya hal tersebut merupakan kewenangan Kepala Dinasnya.
Tri pun mengatakan pihaknya berencana membuat ulang Pita Kejut tersebut sebagai solusi dari kerusakan yang ada.
“Solusi lain rencanya mau dibangun ulang lagi, tapi ya itu, tergantung dengan anggarannya nanti. Terkait kerusakan ini akan dilaporkan ke pihak polisi atau bagaimana, itu tergantung kewenangan Kepala Dinas,” ujarnya.
Menurut Tri Pita Kejut mempunyai banyak manfaat, satu diantaranya adalah untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Agar Pengendara tidak melebihi batas kecepatan yang seharusnya di lokasi tersebut.
“Dengan marka kejut ini, laju kendaraan bisa dikurangi. Jika pengendara tidak hati-hati, langsung tancap gas tidak mengurangi kecapatan, ya bisa jatuh. Tapi kalo mengurangi kecepatan, otomatis tidak bakalan kan,” terangnya. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 2205 kali