Anjongan – Akibat menenggak racun rumput yang diminumnya pada hari Selasa (13/11) pekan lalu, seorang Warga Anjungan Melancara, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, akhirnya meninggal dunia pada hari Senin (26/11). Setelah sempat dirawat seminggu di Puskesmas Sungai Pinyuh. Korban yang bernama Heri Hardianto ini nekat meminum racun karena hendak diceraikan isterinya.
Personil Humas Polres Mempawah, Brigpol Slamet Riadi mengungkapkan, kejadian ini bermula pada tanggal 13 November lalu. Heri sekitar pukul 16.00 sore menelpon Adiknya bernama Tedi dengan mengatakan sudah bosan hidup dan berniat bunuh diri. Akan tetapi si Adik melarang perbuatan tersebut.
Karena keinginannya sangat kuat, Heri pun benar benar nekat meminum racun rumput. Hal tersebut diketahui oleh tetangganya yang kemudian menelpon Tedi untuk memberitahukan keadaan Kakaknya.
Tedi langsung bergegas menuju ke rumah Heri dengan membawa mobil Ambulan kemudian membawa sang Kakak ke Puskesmas Suingai Pinyuh.
“Korban sempat dirawat selama satu Minggu. Namun kemudian minta pulang atas permintaan sendiri sebelum pihak medis menyatakan korban boleh pulang dan dinyatakan sehat,” ujar Brigpol Slamet Riadi.
Tedi pun menuruti permintaan Kakaknya untuk pulang. Tedi membawa pulang Heri ke rumah Tedi di Sungai Pinyuh. Tapi ternyata hari Senin (26/11) sekitar pukul 13.00 nyawa Heri tak dapat tertolong. Saat Tedi pulang kerja dan masuk ke dalam rumahnya, Tedi menemukan Heri sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang di dapur.
“Diduga pengaruh racun rumput merk Paratop yang diminum korban masih belum hilang total. Jenazah Heri pun langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Pasar Anjongan,” jelas Brigpol Slamet Riadi. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1931 kali