PONTIANAK, KB1 – Mulai Mei mendatang loket penjualan tiket di Bandara Supadio Pontianak resmi ditiadakan. Penghapusan loket penjualan tiket di bandara sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I6PHB.2014 tanggal 31 Desember 2014 segera dilakukan di bandara-bandara di Indonesia. Tujuan Kemenhub sendiri meniadakan loket penjualan tiket untuk menghilangkan praktik para calo tiket.
Kadiv Operasi Bandar Udara Supadio Pontianak, Ganiel Partogi L Tobing, mengatakan pihaknya akan mulai melakukan reposisi bahwa tidak ada lagi penjualan di bandara.
“Hal itu berdasarkan intruksi kementerian perhubungan Bandara Supadio pada bulan Mei sudah akan dilakukan penutupan counter ticket sales di bandara,” kata Ganiel.
Ditemui di Bandara Supadio Pontianak, salah satu penumpang Maya (35), menyambut baik keputusan tersebut. “Bagus saja ya, kalau memang untuk mengantisipasi keberadaan calo tentu kami masyarakat dukung. Itu juga akan berdampak baik bagi usaha penjualan tiket online yang sudah mulai marak,” katanya. (03)
Artikel ini telah dibaca 1294 kali