Indeks

Memperkuat Benteng Antikorupsi: Kalbar Genjot Optimalisasi SPI 2025 dengan Komitmen Penuh

Menelaah Kategori dan Tantangan Faktor Koreksi

Rakor dihadiri Tim SPI KPK, para Sekda Kabupaten/Kota, Inspektur Provinsi Kalbar beserta jajaran, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan kembali komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Senin, 28 Juli 2025, menjadi penanda dimulainya Rapat Koordinasi Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, yang dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. Ini adalah langkah konkret dalam memastikan pelayanan publik dan tugas pemerintahan berjalan tanpa cela.

SPI, sebuah instrumen vital yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berfungsi sebagai alat ukur dan pemetaan risiko korupsi di seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Tujuannya jelas: mencegah praktik korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bertempat di Aula Adhyasta Utama, Kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menjelaskan bahwa pelaksanaan SPI adalah bagian integral dari tugas koordinatif KPK dengan instansi pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.

“Salah satunya adalah melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) yang memberikan penilaian sekaligus rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan integritas dan mencegah korupsi,” papar Harisson.

Ia menekankan bahwa SPI KPK adalah perangkat penting untuk memetakan potensi risiko, mengukur efektivitas program pencegahan, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam sistem pemerintahan daerah.

“Menjadi kewajiban kami sebagai pejabat penyelenggara pemerintahan daerah untuk melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan integritas di seluruh perangkat daerah, yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan,” lanjutnya, menandaskan tanggung jawab kolektif.

Harisson mengungkapkan bahwa KPK melalui SPI mensurvei tiga kelompok responden: internal, eksternal, dan ahli (expert). Ini memastikan pemetaan potensi risiko korupsi dilakukan secara komprehensif.

“Dari hasil yang kami peroleh, nilai tiap kelompok responden sangat variatif. Ada yang masuk kategori ‘terpelihara’, namun ada juga yang berada di kategori ‘waspada’ dan ‘rentan’. Secara umum, rata-rata pencapaian kami dalam beberapa tahun terakhir berada di kategori ‘waspada mendekati terpelihara’,” jelasnya.

Namun, Harisson juga tidak menampik adanya tantangan. Ia menyoroti bahwa pencapaian SPI Pemerintah Daerah di Kalimantan Barat pada tahun 2024 sebagian besar masih berada di kategori ‘rentan’. Uniknya, hal ini bukan semata-mata karena rendahnya nilai survei inti, melainkan akibat tingginya faktor koreksi yang secara signifikan menurunkan hasil akhir penilaian.

“Hal ini berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah, padahal kami telah berupaya maksimal menyelenggarakan pemerintahan secara berintegritas,” tegasnya, mengungkapkan dilema yang dihadapi.

Mengakhiri sambutannya, Harisson menyatakan harapannya agar ke depannya ditemukan solusi agar nilai faktor koreksi tidak lagi secara signifikan menurunkan skor SPI. Tujuannya adalah agar penilaian dapat lebih objektif dan konstruktif, sehingga benar-benar mencerminkan kondisi integritas di lapangan.

“SPI KPK diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat integritas dan risiko korupsi, serta menjadi dasar perbaikan sistem dan pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah,” tutup Harisson, optimis terhadap masa depan pemerintahan yang bersih di Kalimantan Barat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Tim SPI KPK, para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota atau perwakilan, Inspektur Provinsi Kalbar beserta jajaran, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait. Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk terus berbenah dan meningkatkan integritas demi kepercayaan masyarakat. (aw/01)

 

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 61 kali

Exit mobile version