Mengaku Polisi, Pelaku Culik Satu Keluarga

Due pelaku penculikan (baju orange) yang diamankan di Mapolresta Pontianak. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus penculikan satu keluarga yang terjadi pada tanggal 3 Oktober lalu, dalam menjalankan aksinya kedua pelaku yang bertujuan mencari salah satu anggota keluarga korban, mengaku sebagai anggota kepolisian Polresta Pontianak dengan membawa surat perintah palsu.

Personel Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak, berhasil meringkus dua orang pelaku berinisial JM dan EO, yang diduga telah melakukan penculikan terhadap satu keluarga dikawasan Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya Rabu sore lalu.

Dari hasil pemeriksaan sementara kedua pelaku nekat melakukan penculikan terhadap korban, karena salah satu keluarga korban telah menggelapkan mobil seorang pelaku.

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli menjelaskan, dalam kasus penculikan ini terdapat 4 orang korban yang dijemput paksa oleh pelaku, dalam menjalankan aksinya pelaku membawa surat perintah kepolisian palsu, serta sempat menganiaya para korban.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa surat perintah kepolisian palsu, kabel tis, sarung tangan dan satu unit mobil sebagai sarana yang digunakan untuk melakukan penculikan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pontianak dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang penculikan serta  penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (FJR/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1613 kali