Mulai Cair! Muda Serahkan Prosese Mediasi ke Partai

Muda Mahendrawan dan Sujiwo didamping istri hendak dilantik Gubenur Kalbar tahun lalu menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya. Foto IST

Kubu Raya – Belum lama setelah surat pengunduran diri Sujiwo diterima koalisi Partai pengusung, Ketua Koalisi Partai Pengusung, Usman pun langsung menyatakan memending (pending/tunda) tindak lanjut persetujuan surat tersebut.

“Surat sudah diterima, tapi Kita pending”, tegas Usman. Alasannya karena mereka mengusung pasangan Muda-Jiwo (Muda Mahendrawan dan Sujiwo) dalam Pilbup Kubu Raya tahun 2018 lalu adalah untuk paket Bupati dan Wakil Bupati yang harus tuntas satu periode. “Ndak ade cerite mundur mundur”, tukasnya.

Namun demikian, karena rencana pengunduran Sujiwo sudah terlanjur mencuat, maka Koalisi Partai pengusung pun akan mengupayakan untuk memediasi Muda dan Jiwo. Mengupayakan jalan damai antara keduanya karena ketidak harmonisan yang berlarut larut.

Syukurnya kini sepertinya suasana tegang nak beku antara Muda dan Jiwo pun mulai cair kembali. Karena Muda Mahendrawan seakan “oke oke saja” menanggapi upaya mediasi tersebut. Ketika berjumpa dengan para Jurnalis usai menghadiri Rapat Paripurna Raperda Pembentukan Lima desa di DPRD Kubu Raya, Rabu(24/06) siang kemarin, Muda mengatakan menyerahkan proses mediasi tersebut kepada Partai pengusung.

“Kita serahkan saja proses (upaya mediasi) ke Partai pengusung. Kita hargai dan hormati langkah langkahnya”, ujar Muda singkat sambil tersenyum.

Sejumlah Partai yang menjadi pengusung pasangan Muda Jiwo pada Pilbup Kubu Raya tahun 2018 adalah; Partai Nasdem, PKS, Demokrat, PPP, Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra dan PKPI.

Sebelumnya diberitakan bahwa Sujiwo akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati kubu raya. Satu diantara alasan mundur yang dilontarkan Jiwo (sapaan akrab Sujiwo), yaitu karena masalah perlakuan Bupati Muda Mahendrawan dan Sekda Kubu Raya terhadap dirinya, yang dirasa tidak sesuai komitmen politik dan jarang dilibatkan dalam berbagai hal. (Pontv/Sep)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2948 kali