Mempawah – Hasil audit pengawasan eksternal penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Kabupaten Mempawah di tahun 2017 lalu, belum menggemberikan.
Tim Pengawas Kearsipan Eksternal dari Arsip Nasional Ri bersama Tim Pengawasan Dispussip Kalbar hanya memberikan nilai 44,50 bagi penyelenggaraan kearsipan Mempawah.
Mendapatkan penilaian rendah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mempawah; Johana Sari Margiani mengatakan rendahnya penilaian itu dikarenakan belum terkelolanya arsip secara baik.
Baik dari lingkup OPD selaku pencipta arsip dinamis maupun di lingkup Lembaga kearsipan daerah selaku pengelola arsip statis.
“Kenapa kami tidak bisa melakukan itu, karena arsip statis dengan arsip dinamis belum berjalan dengan baik. Ada jarak di situ. Maka itu semua jadi lemah,” ucapnya setelah membuka acara Pengenalan Sistem Informasi Secara Dinamis (SIKD) dan Gerakan Sadar Tertib Arsip (GSTA) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Mempawah di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Mempawah tadi siang. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 1503 kali