Pontianak – Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2018 di Kalimantan Barat sebesar 94,94 poin. Atau naik 0,29 persen dibanding NTP pada Agustus 2018 yang hanya sebesar 94,66 poin. Adanya kenaikan disebabkan indeks harga diterima petani turunnya tidak lebih besar dibanding dengan indeks harga yang harus dibayar petani.
“Masih lebih rendah dibanding kenaikan di tingkat Nasional, jika kita lihat persubsektornya yang turun hanya 2, yaitu tanaman perkebunan rakyat dan peternakan. Masing-masing turun 0,82 persen dan 0,43 persen,” Ujar Pitono, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Barat, saat rilis Data di awal bulan Oktober (1/10).
Ia mengatakan, berdasarkan data yang diperoleh, Nilai Tukar Petani pada September naik 0,29 persen dibanding bulan sebelumnya. Nilai Tukar Petani diperoleh dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dalam persentase. NTP merupakan salah satu indikator proxy untuk melihat tingkat kesejahteraan petani.
“Data ini untuk menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, maka relatif semakin sejahtera tingkat kehidupan petani,” jelas Pitono. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1321 kali