Pelayanan Medis Pasien BPJS Panti Jompo Tidak Prioritas

Pontianak – Kepala Dinas Sosial Kalbar, Yuline Marhaeni mengatakan pelayananan BPJS pasien lansia dari panti jompo di RSUD Soedarso Pontianak tidak mendapatkan prioritas. Bahkan penghuni Panti Jompo Mulia Dharma yang menjadi pasien BPJS Kesehatan diperlakukan sama dengan pasien umum.

“Kita juga tidak mau memungkiri bahwa apa yang terjadi memang seperti itu. Kita maunya ya, para penghuni panti tidak disamakan dengan umum bila jadi pasien BPJS rumah sakit,” katanya saat ditemui, Rabu (17/10) Siang.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu lambatnya tanggapan pelayaan medis kepada pasien lansia yang perlu penangganan cepat dari rumah sakit. Bahkan, pengurus panti sampai harus meminta bantuan donasi uang tunai kepada donatur agar pasien lansia dapat segera ditangani di luar BPJS.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

“Karena kalo lansia sakit ya perlu penanganan medis segera. Terpaksa ya mau tidak mau dimasukan lewat umum,” ungkap Yuline.

Ia menuturkan, Dinsos Kalbar akan segera melakukan upaya untuk memperbaiki sitem ini. Termasuk akan membicarakan permasalahan yang ada kepada rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Sehingga pelayanan kesehatan kepada pasien lansia penghuni panti jompo dapat dibedakan dengan pasien umum.

Baca :  Ria Norsan Dorong Birokrasi Kalbar Semakin Terbuka Informasi: Transparansi sebagai Fondasi Pembangunan

“Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita dapat bekerja sama dengan pihak rumah sakit terkait untuk mengatasi permasalahn ini,” pungkasnya. (AR)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1685 kali