Pontianak, Kalbaroke.com – Pemerintah Kota Pontianak melarang adanya keberadaan pabrik karet ditengah kota, seperti di Pontianak Utara ada beberapa pabrik karet yang mulai pindah, pabrik-pabrik tersebut disarankan pindah dari tengah kota karena limbah baunya yang cukup mengganggu masyarakat.
Wakil Walikota Pontianak Edi Kamtono yang dijumpai waktu lalu angkat bicara terkait keberadaan pabrik karet di Pontianak Utara.
Menurut bang Edi setiap pabrik karet yang adA di wilayah tersebut disarankan pindah ke tempat lain yang lokasinya jauh dari kawasan pemukiman masyarakat.
Keberadaan pabrik karet ditengah kota tentu berdampak kepada masyarakat limbahnya yang cukup mengganggu penghirupan masyarakat menjadi salah satu alasan keberadaan pabrik karet ditengah cukup mengganggu masyarakat. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 2604 kali