Pontianak – Pemkot memantau saat ini di Pontianak mulai banyak sejumlah penginapan yang berkelas hotel namun masih saja menggunakan izin Rumah Kos. Serta rumah indekos yang beralih fungsi menjadi hotel.
Menurut PLT Walikota Pontainak, Edi Rusdi Kamtono Pemkot saat ini tengah melakukan penertiban izin tersebut. Edi menganggap hal tersebut dapat merugikan pendapatan asli daerah (PAD) Pontianak.
“Saya mau lihat, nanti kos kosan yang berfungsi sebagai hotel dia harus ubah jadi hotel jika memang sudah memenuhi kriteria. Itu kan PAD jadi kecil kalau gitu. Cuma lima persen, mending hotel sekalian,” tegasnya, Jumat (16/11) siang.
Setelah nanti ditertibkan, Edi Rusdi Kamtono yang juga merupakan Walikota Pontianak terpilih periode 2019 – 2024 ini berharap pelaku usaha taat akan aturan yang ada. Edi tak mau pengusaha hotel tetap menjaga fungsi hotel sebenarnya. Bukan malah menjadi tempat yang tak diinginkan masyarakat.
“Tapi kita juga tetap harus jaga fungsinya sebagai hotel, jangan yang lain,” pintanya. (Fjr)
Artikel ini telah dibaca 1505 kali