Pontianak – PLT Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan penabrak Waterfront Tambelan Sampit wajib bertanggung jawab.
Edi mengungkapkan bahwa dirinya akan menugaskan dinas terkait untuk mengecek dan mengontrol kondisi kerusakan Waterfront yang telah ditabrak kapal Kayu pada hari Kamis (18/10) dinihari tadi.
“Ini akan kita proses. Mereka wajib bertanggung jawab atas kerusakan aset yang telah dibangun ini. Kita akan tugaskan dinas terkait dilapangan untuk mengecek dan mengontrol,” tegas Edi saat ditemui dikantornya.
Selain mengecek kondisi kerusakan, menurut Edi pihaknya juga akan melakukan investigasi terkait penyebab tabrakan kapal tersebut. Edi meyakini kejadian tersebut bukanlah kesengajaan nahkoda.
“Investigasi terlebih dahulu apa penyebab kapal tersebut bisa menabrak. Apakah sengaja atau tidak sengaja. Saya yakin kejadian tersebut tidak disengaja. Meski begitu tetap mereka harus bertanggung jawab,” tukas Edi Rusdi Kamtono yang juga merupakan walikota Pontianak periode 2018 – 2023 terpilih. (ATA)
Artikel ini telah dibaca 1462 kali