Penadah Belasan Sepeda Motor Curian Diringkus

PONTIANAK, KB1 – Diduga sebagai penadah sepeda motor curian, MA, warga Parit Pangeran, Pontianak Utara, ditangkap polisi di rumahnya, Senin (24/11/2014) Sore. Pria paruh baya ini diamankan ke Mapolsek Pontianak Utara berikut barang bukti 14 unit sepeda motor hasil curian.

Penangkapan MA dituding sebagai penadah sepeda motor curian melalui pengembangan dari kasus curanmor Mudjiono CS yang sebelumnya telah ditahan di Polresta Pontianak. Diduga MA merupakan jaringan Mudjiono CS yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.

“Saya tidak tahu kalau itu barang curian, saya hanya terima gadai barang dari banyak orang yang saya juga tidak kenal,” kilahnya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Pontianak Utara, Selasa (25/11/2014).

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan barang bukti 14 unit sepeda motor hasil curian. Meski demikian, MA tetap bersikukuh kalau dia tidak mengetahui bahwa sepeda motor yang diamankan darinya merupakan barang curian.

“Saya hanya bantu-bantu orang, ada yang butuh uang dengan gadai sepeda motor kita kasi, Cuma saya tidak tahu kalau itu barang curian,” ungkapnya. (dik/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1352 kali