Pencairan Dana Terhambat, Hanya 12 Desa Bisa Terapkan Siskeudes

Sejumlah staf desa sedang mencoba aplikasi Siskeudes saat menjalani pelatihan bagi perangkat desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SisKeuDes) sudah diterapkan di Kabupaten Kubu Raya sejak 4 tahun lalu. Namun sejauh ini, hanya ada 12 desa yang bisa menerapkannya. Akibat tidak difungsikan aplikasi tersebut, pencairan dana desa terhambat.

Siskeudes adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Aplikasi Siskeudes diperuntukkan bagi kebutuhan pengelolaan keuangan desa serta berguna untuk transparansi dana desa. Namun sayangnya, masih banyak desa yang belum menggunakan aplikasi ini. Sebab mereka  belum tahu bagaimana cara mendapatkan atau menggunakan aplikasi keuangan tersebut.

“Dalam surat edaran Bupati Kubu Raya di Tahun 2018 lalu, seluruh desa di Kubu Raya wajib menggunakan Siskeudes. Namun nyatanya, baru 12 desa yang menerapkan Siskeudes dalam pengelolaan keuangan desa mereka,” tutur Bendahara Desa Nipah Panjang, Kecamatan Batu Ampar, Eli Wardani.

Maka dari itu, beberapa kordinator staf desa menggadakan pelatihan Siskeudes kepada sejumlah perangkat desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya, di Hotel Harmoni, Sabtu (2/2) Sore. “Selama  tidak menggunakan Siskeudes tersebut, proses pencairan dana desa jadi lambat. Ketidaktahuan dari para staf desa mengakibatkan minimnya penggunaan aplikasi Siskeudes,” jelas Eli Wardani. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1949 kali