Indeks

Penetapan Status Tanggap Darurat Butuh Dana Besar

Mempawah, KalbarOke.com – Status Karhutla di Mempawah yang sebelumnya tanggap darurat kini telah diturunkan menjadi siaga. Selain karena Karhutla yang sudah berkurang, diturunkannya status tersebut ternyata juga berkaitan dengan dana. Pihak BPBD mengungkapkan, status tanggap darurat harus ditunggangi dana yang besar, sementara dana pemda sangat terbatas.

Pada 21 Agustus yang lalu, Kabupaten Mempawah sempat menaikan status kebakaran hutan dan lahan dari siaga menjadi tanggap darurat, namun pada 1 September, satusnya kemabli diturunkan menjadi siaga, hal ini dikarenakan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sudah cukup berkurang.

Meskipun pada Kamis pagi, di Kabupaten Mempawah kembali terpantau ada 11 titik api yang tersebar di 2 kecamatan dengan tingkat kepercayaan dari 90 persen hingga 100 persen, namun hal tersebut belum dapat menaikan status menjadi tanggap darurat.

Menurut Kabid Kebakaran BPBD Mempawah, Abdul Rahman, pihaknya juga menunggu apakah status saat ini bisa diputuskan dinaikan menjadi tanggap darurat atau tidak, dirinya mengungkapkan, untuk menjadikan status tanggap darurat mempunyai resiko yang cukup berat, karena berkaitan dengan dana yang tersedia.

Abdul Rahman mengatakan, dana tersebut tidak hanya untuk biaya operasional pemadaman saja, akan tetapi dampak akibat kebakaran juga harus dibiayai, seperti masyarakat yang terkena ISPA dan lain sebagainya, sedangakn dana dari pemda menurutnya sangat terbatas, hanya tersedia 1,1 milyar saja sehingga tidak cukup untuk membiayai semuanya. (UL)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1535 kali

Exit mobile version