PONTIANAK, KB1 – Penggunaan lahan gambut untuk pertanian sudaah saatnya untuk dikurangi. Penegasan tersebut disampaikan pengamat pertanian dari Fakultas Pertanian Untan Dr Ir Radian MS, dalam suatu acara kemarin, di Pontianak. “Karena risiko yang ditimbulkannya sangat besar. Contohnya seperti yang terjadi sekarang, kabut asap telah mengganggu berbagai sector,” ujarnya.
Menurut Radian, banyak alternative sebenarnya untuk dijadikan sebagai medium tanam di Kalimantan Barat. Dan lahan tersebut masih terbentang cukup luas untuk dikelola. Misalnya tanah podsolid merah kuning dan alluvial. Tinggal teknis pengelolaannya saja yang mesti dirancang sedemikian rupa sehingga dapat digunakan untuk menjadi tempat tumbuh kembang tanaman pertanian.
Sesuai dengan ketentuan secara akademis dan aspek lingkungan, sebenarnya pemanfaatan lahan gambut sudah diatur, sesuai dengan kedalamannya. Untuk lahan gambut yang kedalaman atau ketebalannya diatas tiga meter dilarang untuk dibuka. Keberadaannya lebih baik sebagai penyangga karena dapat mengingkat air dalam jumlah yang besar. Sehingga demikian berperan untuk mencegah banjir saat musim penghujan serta menjadi cadangan air ketika kemarau tiba.
Berdasarkan kenyataan tersebut, ungkap Radian, tata ruang penggunaan wilayah hendaknya benar-benar diperhatikan. Apabila ada kawasan yang gambutnya tebal namun masih masuk dalam kawasan kelola atau bukan dilindungi, maka sebaiknya untuk segera diubah. “Jika memang perlu dipetakan ulang, ya, sebaiknya secepatnya dilakukan,” tandasnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Herli, penggiat lingkungan di Kalbar. Menurutnya musibah kabut asap yang sekarang melanda Kalbar hendaknya menjadi pelajaran serius bagi pemerintah dan masyarakat di daerah ini agar tak sembarang dalam memanfaatkan lahan gambut. “Harus sudah dikurangi penggunaan gambut untuk pertanian atau property. Cukup dijadikan kawasan penyangga saja demi kemaslahatan kita bersama,” ujarnya.(awr/01)
Artikel ini telah dibaca 1710 kali