Pengusaha Hiburan Malam Mesti Taat Aturan

PONTIANAK, KB1 – Anggota Komisi A, DPRD Kota Pontianak, ikut memantau penertiban yang digelar di tujuh lokasi hiburan malam di Kota Pontianak, Selasa (10/03/2015).

“Yah pemantauan kita lakukan sebagai tindak lanjut, ada para pemilik usaha hiburan malam datang ke kantor DPRD Kota Pontianak beberapa waktu lalu,” kata Yandi, satu di antara anggota DPRD Kota Pontianak yang ikut dalam penertiban.

Penertiban lokasi hiburan malam di Kota Pontianak memang gencar digelar aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI. Razia inilah yang kerap tidak memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha hiburan malam.

“Kita akan berkoordinasi kepada para pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi apa yang sudah diatur,” kata Yandi.

Ia menambahkan, melalui penertiban yang digelar diharapkan tidak ada lagi tempat hiburan malam yang melanggar Perda. Sebab apabila masih ada yang melanggar, maka sanksi tegas berupa penutupan usaha bisa saja dilakukan. (Wah/02)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1546 kali