Pontianak – Pemerintah telah meluncurkan program kredit untuk pengusaha kecil, yaitu program Pembiayaan Ultar Mikro atau biasa disebut UMi. Anggota Komisi XI DPR RI, Michael Jeno mengatakan program pembiayaan ini diperuntukan bagi usaha mikro yang masih belum terjangkau program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Seperti yang kita ketahui bersama Pemerintah mendorong kredit usaha rakyat KUR, yang bunganya terus menerus turun karena disubsidi anggaran negara. Di bawah itu lagi, kita meluncurkan program ultra mikro seperti ini,” jelas Michael Jeno, usai acara sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro, Rabu (14/11) siang.
Menurut dia, program ini upaya serius yang dilakukan Pemerintah untuk menggerakan ekonomi di level bawah. Mendorong pengusaha di level ultra mikro, dengan pinjaman kurang dari Rp 10 Juta bahkan di bawah Rp 5 Juta.
“Kita harapkan pengusaha kecil memanfaatkannya. Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan dan angka pengangguran,” katanya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penyertaan modal negara kepada lembaga Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 2,5 Triliun. Maka di Tahun 2019 mendatang direncanakan mencapai Rp 3 Triliun. Michael Jeno menambahkan, selain bantuan permodalan yang juga tak kalah penting adalah pendampingan.
“Pemerintah juga harus berikan pendampingan yaitu dalam proses pemasaran serta produksinya,” pintanya. (Zz)
Artikel ini telah dibaca 2000 kali