Penjual Durian Diminta Bayar Retribusi Kebersihan

Suasana Pasar Tumpah Durian, di dekat Pasar Mawar, Jalan Teuku Umar Pontianak. Foto Septa Haryati

Pontianak – Pasar tumpah selalu muncul di berbagai sudut Kota Pontianak tatkala memasuki musim buah Durian. Salah satunya seperti di Kawasan Pasar Mawar, Jalan Teuku Umar Pontianak. Para Penjual ini sampai membuat Lapak sementara untuk menjual Durian dan berbagai olahannya.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, Tinorma Butar-Butar, tiap kali musim buah Durian tiba peningkatan volume sampah selalu meningkat. Taksiran peningkatannya mencapai 20 hingga 30 persen. Peningkatan tersebut berasal dari produksi sampah kulit Durian.

Tinorma mengatakan, rutintas pengangkutan sampah di Kota Pontianak setiap harinya antara 100-121 rit. Namun saat tiba musim Durian, angkutan tersebut otomatis bertambah.

Baca :  Pengguna World Pay One di Kabupaten Landak Ditarget Capai 50 Ribu Orang

“Kita memang ada rutinitas pengangkutan sampah yang kira-kira 100-121 rit. Ditambah lagi yang lembur 6, jadi 127 rit per hari. Dengan adanya musim buah, ini ada peningkatan 20-30 persen. Ini buah durian yang buat membludak,” ujarnya kepada Kalbaroke.com.

Oleh karena itu, Tinorma meminta para Pedagang buah khususnya Durian untuk membayar retribusi kebersihan. Sebab menurutnya sudah ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban bagi para Pedagang Buah-buahan agar membayar retribusi tersebut.

Baca :  Nuklir Teranostik di Soedarso Bisa untuk Terapi Penyembuhan Kanker dan Stroke

“Sebenarnya ada peraturan. Untuk retribusi dikenakan Rp. 25.000 khusus untuk Durian. Untuk buah lain retribusinya cuma Rp. 5.000, Pelaku usaha ini tolonglah sisihkan sedikit keuntungan untuk membayar retribusi,” pintanya.

Sejauh ini, Tinorma menjelaskan Penjual Durian yang membayar retribusi kebersihan hanyalah para Penjual yang ada di kawasn Pasar Mawar dan Sungai Jawi. Sementara Penjual Durian di titik-titik lain di Kota Pontianak diakuinya belum membayar. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2078 kali