KalbarOke.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat membantah dugaan penyimpangan pengelolaan tambang bauksit oleh PT EJM dan PT ANTAM yang santer beredar di media sosial. Setelah melakukan penyelidikan menyeluruh di lapangan, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara maupun masyarakat.
Hasil Penyelidikan Lapangan: Isu Tidak Terbukti
Menanggapi isu yang menyebut PT EJM menambang di luar wilayah izinnya hingga memasuki area PT ANTAM, tim penyelidik yang dipimpin oleh Kompol Yoan Febriawan langsung terjun ke lokasi di Desa Enggadai, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Senin (11/8/2025). Berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalbar, tim memeriksa dokumen dan meninjau langsung area tambang.
Berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan:
• PT EJM memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang sah dan aktif untuk komoditas latrit (batuan tanah merah) dan aktivitas penambangannya sesuai dengan izin tersebut.
• PT ANTAM juga memiliki IUP yang lengkap, tetapi belum memulai aktivitas penambangan karena masih dalam proses ganti rugi lahan dengan masyarakat setempat.
• Tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal oleh PT EJM di luar wilayah izinnya, termasuk di area IUP PT ANTAM.
• Sebuah workshop milik PT EJM memang berada di dalam wilayah IUP PT ANTAM, namun tidak digunakan untuk kegiatan penambangan mineral.
Masyarakat Diminta Waspada Hoaks
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanudin, melalui Kasubdit IV Tipidter, Kompol Yoan Febriawan, menegaskan bahwa setelah pemeriksaan dokumen dan lokasi, tidak ada pihak yang dirugikan. “Semua perizinan lengkap dan tidak ada aktivitas yang menyalahi aturan,” kata Yoan. Pihak-pihak terkait, mulai dari perwakilan perusahaan, Dinas ESDM, hingga masyarakat pemilik lahan, juga telah dimintai keterangan dan tidak ditemukan adanya penyimpangan.
Menambahkan pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bayu Suseno, mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi. “Penyelidikan kami sudah komprehensif. Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terkonfirmasi resmi dari pihak berwenang,” pungkasnya. (rls/01)
Artikel ini telah dibaca 30 kali