Indeks

Polisi Amankan Pengemudi Brio yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kubu Raya

Korban Tewas di Lokasi, Pengemudi Diamankan untuk Penyelidikan

Polisi Amankan Pengemudi Brio yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kubu Raya. (Foto; Humas)

KalbarOke.Com – Kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pejalan kaki berinisial MH (47) di Jalan Adisucipto KM 16, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (7/8/2025) pagi. Korban tewas di tempat usai ditabrak oleh sebuah mobil Honda Brio yang hilang kendali.

Menurut keterangan Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, insiden maut ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, mobil Honda Brio yang dikemudikan oleh HO (43) melaju dari arah Jalan Arteri Supadio menuju Jalan Adisucipto.

“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Honda Brio diduga hilang kendali,” jelas Aiptu Ade.

Mobil tersebut terlebih dahulu menabrak sebuah gerobak di sisi kiri jalan, sebelum akhirnya menghantam korban MH yang sedang berjalan kaki di pinggir jalan. Naas, tubuh MH terseret hingga terhimpit di bagian belakang sebuah truk yang sedang terparkir.

Akibat benturan keras tersebut, MH meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka serius. Sementara itu, pengemudi mobil HO dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka-luka.

“Korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara Pontianak. Sedangkan pengemudi dan kendaraan Honda Brio telah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Aiptu Ade.

Unit Laka Lantas Polres Kubu Raya langsung merespons cepat laporan warga dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

Aiptu Ade mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu berhati-hati dan mengendalikan kecepatan, terutama saat melintasi area pemukiman di waktu rawan. “Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bahwa kelalaian sekecil apapun dapat berujung fatal,” pungkasnya. (aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 96 kali

Exit mobile version