Indeks

Polisi Bongkar Gudang Sabu 12 Kg Milik Jaringan Fredy Pratama

Polres Banjarbaru berhasil membongkar peredaran sabu seberat 12 kg yang diduga milik jaringan Fredy Pratama. Foto: Divisi Humas Polri

KalbarOke.com — Satresnarkoba Polres Banjarbaru menggebrak sindikat besar peredaran narkotika dengan mengungkap gudang sabu milik jaringan Fredy Pratama, salah satu kartel narkoba paling diburu di Indonesia. Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menyita total 12,01 kilogram sabu, senilai lebih dari Rp7,8 miliar, yang berpotensi menyelamatkan 149 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap dalam Operasi Antik Intan 2025, bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial R (34) dan S (40) di Desa Pasar Kamis, Kecamatan Kertak Hanyar, Banjar, pada 3 Juli 2025 dini hari.

“Awalnya kami amankan 42,56 gram sabu dari kedua tersangka. Dari pengembangan, kami menangkap pria berinisial MR (23) di Alalak, Barito Kuala, sehari setelahnya, dengan sabu 99,08 gram,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Senin 14 Juli 2025.

Namun yang mengejutkan, saat petugas menggeledah rumah MR, ditemukan sabu dalam jumlah besar yang diduga bagian dari distribusi skala besar jaringan Fredy Pratama. Jumlah total sabu yang disita mencapai 12,01 kilogram.

“Ini adalah pengungkapan terbesar di wilayah kami tahun ini. Ketiga tersangka kini diamankan dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara hingga pidana mati,” tegas Kapolres.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengungkapan ini memperkuat dugaan bahwa jaringan Fredy Pratama masih aktif dan tersebar hingga ke Kalimantan Selatan. Operasi Antik Intan 2025 sendiri telah mencatatkan 23 kasus dengan 26 tersangka dalam dua pekan, menunjukkan bahwa jaringan narkoba masih agresif dan meluas.

Polres Banjarbaru juga merinci bahwa dalam operasi kali ini, selain pengungkapan sabu 12 kg, ditemukan berbagai kasus lain dari sejumlah polsek, di antaranya:

Polsek Banjarbaru Utara: 2 kasus, 10,18 gram sabu

Polsek Cempaka: 3 kasus, 6,65 gram sabu

Polsek Liang Anggang: 3 kasus, 12,8 gram sabu dan 8 butir ekstasi

Polsek Aluh-Aluh: 1 kasus, 1,04 gram sabu

Polsek Beruntung Baru: 1 kasus, 1,11 gram sabu

Pihak kepolisian terus mendalami jalur distribusi barang haram ini dan membuka kemungkinan adanya penangkapan lanjutan. (*/)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 122 kali

Exit mobile version