Sungai Pinyuh – Polres Mempawah kembali mengamankan satu orang Warga Pontianak berninisial IM (33) saat mengantar Sabu di Gang Suka Mulya, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (12/12) kemarin, sekitar pukul 23.35.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua Orang Tersangka berinisial RD dan DM pada malam yang sama sekitar pukul 19.00. Karena RD dan DM mengaku mendapat narkoba dari Pontianak, Petugas pun mencoba menjebak IM melalui Handphone yang biasa digunakan DM.
“Petugas mencoba memesan barang tersebut menggunakan handphone milik DM, dengan menghubungi orang bernama Garam yang beralamat di Kampung Bering, Kecamatan Pontianak timur untuk di antarkan ke Sungai Pinyuh,” jelas Kapolres.
Ketika berhenti di depan rumah RD membawakan barang pesanan, Petugas yang memang menunggu pun langsung mengamankan IM. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, IM diperintahkan untuk mengeluarkan isi saku celana yang dipakai, dan ternyata terdapat satu bungkusan plastik hitam yang didalamnya terdapat klip plastik transparan berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan satu lembar tisu warna putih.“Setelah itu barang bukti beserta pelaku dibawa ke Polres Mempawah guna penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. (Uli)
Artikel ini telah dibaca 3515 kali