Pintu Terkunci di Mes PT Palmdale: Duka Eks Karyawan Muda di Ujung Tali Nilon

Seorang eks karyawan berusia 24 tahun ditemukan meninggal gantung diri di kamar mes PT Palmdale Kubu Raya. Polisi duga pemicunya depresi rumah tangga. Foto: dok Humas Polri

KalbarOke.com — Suasana siang di kompleks mes pekerja PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berubah mencekam pada Senin, 12 Oktober 2026. Kecurigaan para buruh kebun yang baru saja kembali beristirahat memuncak tatkala mendapati salah satu pintu kamar tetap terkunci rapat sejak pagi.

Tak ada sahutan dari dalam saat daun pintu diketuk berulang kali sekitar pukul 14.00 WIB. Didorong rasa cemas, beberapa saksi akhirnya sepakat mendobrak pintu kayu tersebut secara paksa. Begitu pintu terbuka, pemandangan memilukan menyambut mereka. Pemuda berusia 24 tahun yang menempati kamar tersebut ditemukan sudah tak bernyawa dalam posisi tergantung seutas tali nilon.

Manajemen perusahaan yang menerima laporan dari para pekerja segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Teluk Bakung. Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang bersama Tim Identifikasi dan Fasilitasi (Inafis) Polres Kubu Raya meluncur ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengevakuasi jenazah.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan kronologi awal sebelum korban ditemukan tewas. Menurut keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat beraktivitas pada Minggu pagi, 11 Oktober 2026, sekitar pukul 08.00 WIB.

“Saat itu korban masih terlihat mengobrol bersama istrinya dan seorang rekannya di kompleks mes,” ujar Ade saat dikonfirmasi.

Namun sejak Minggu sore, keberadaan korban mulai menyisakan tanda tanya. Rekan-rekannya yang sempat mendatangi kamar mendapati pintu sudah terkunci dari dalam. Pagi harinya, para pekerja berangkat ke kebun seperti biasa tanpa menaruh curiga, hingga akhirnya kepulan kecurigaan menyeruak saat jam istirahat siang.

Dari hasil pendataan kepolisian, korban ternyata sudah bukan lagi karyawan aktif di perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. Pemuda itu diketahui telah mengajukan pengunduran diri sejak 26 September 2026.

Meski demikian, pihak manajemen memberi dispensasi bagi korban untuk menempati salah satu kamar mes sementara waktu sembari menunggu panggilan pekerjaan di tempat baru. Pemeriksaan medis awal yang digelar Tim Kedokteran Kepolisian Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Dugaan awal pemicunya adalah depresi akibat persoalan rumah tangga yang tengah dihadapi korban. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami rangkaian kejadian ini,” tutur Ade.

Kabar duka ini telah disampaikan kepada pihak keluarga korban yang berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Ayah kandung korban menyatakan dapat menerima musibah tersebut dengan ikhlas serta menolak proses autopsi lanjutan.

Guna mempermudah pengurusan administrasi di Kalimantan Barat, keluarga memberikan kuasa resmi kepada Humas PT Palmdale Agroasia Lestari Makmur, Ari Dwi Putra Sandinata. Surat kuasa tersebut mencakup penandatanganan dokumen penolakan autopsi, penyerahan jenazah, hingga kepengurusan pemakaman.

Pihak kepolisian mengonfirmasi jenazah rencananya dimakamkan pada Selasa, 13 Oktober 2026, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim Kijang Berantai, Dusun Bawas Lestari, Desa Teluk Bakung. (J-Mus)