KalbarOke.Com – Pemerintah Kota Pontianak berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,269 triliun untuk tahun 2026. Anggaran ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai sumber, terutama pajak, seperti pajak restoran, hotel, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edi memaparkan hal ini saat menyampaikan usulan perubahan APBD 2025 dan rencana anggaran 2026 di DPRD Kota Pontianak pada Senin (11/8/2025).
Menurut Edi, penerimaan pajak restoran sudah mencapai 50% dari target, sedangkan PBB baru sekitar 36%. Ia menjelaskan bahwa pembayaran PBB biasanya baru ramai di akhir tahun. Edi juga menegaskan bahwa Pemkot akan menindak tegas pelaku usaha hotel dan restoran yang tidak taat membayar pajak, mulai dari peringatan hingga denda.
Dalam hal belanja, Edi menyebutkan bahwa belanja rutin seperti gaji pegawai telah terserap 56%, sementara belanja untuk proyek pembangunan baru 30%. Proyek-proyek fisik ini biasanya baru digarap di akhir tahun setelah proses lelang selesai. Ia meminta semua dinas untuk bekerja sesuai jadwal.
Edi juga menjelaskan tentang usulan perubahan APBD 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi yang ada, seperti adanya sisa anggaran atau situasi darurat. Dalam perubahan ini, total anggaran naik menjadi Rp 2,220 triliun. Meskipun pendapatan daerah sedikit menurun, belanja daerah dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan.
Terakhir, Edi berharap rancangan anggaran ini bisa segera dibahas bersama DPRD agar dapat disempurnakan dan segera ditetapkan. Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran ini tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. (prkpm/01)
Artikel ini telah dibaca 62 kali