Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Rusman Ali angkat bicara terkait kerusakam jalan lingkungan akibat pembangunan perumahan oleh develepor. Dia bahkan mengancam akan mencabut izin pengembang nakal, agar tidak kembali merusak jalan lingkungan yang dibangun pemerintah daerah.
“Sanksi kepada pihak developer, kita diminta jangan lagi diberikan izin pembangunan terhadap developer tersebut,” kesalnya, saat ditemui KalbarOke.com, Kamis (3/1).
Adanya kerusakan jalan lingkungan yang telah dibangun oleh pemerintah daerah akibat pembangunan perumahan membuat Rusman Ali berang. Satu di antaranya terjadi di Jalan Wonodadi, Gang Surya Kencana, Kabupaten Kubu Raya. Sebab jalan menjadi rusak akibat truk pengangkut material bangunan bermuatan cukup berat terus melintas.
“Saya meminta masyarakat yang mendapati jalan lingkungannya rusak akibat proyek perumahan dapat langsung melapor ke Dinas PUPR,” pinta Rusman Ali, seraya berpesan kepada pihak developer agar jangan menjadi pihak yang merugikan masyarakat sekitar. Namun harus tetap memperhatikan jalan lingkungan yang dilalui ketika membangun perumahan. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1508 kali