Indeks

Satu Orang Petugas Penjaga Rumah Tahanan Jadi Tersangka

Ilustrasi. Kalbaroke.com

Pontianak, Kalbaroke.com – Terkait kasus peredaran narkotika di rumah tahanan kelas 2A Pontianak beberapa waktu lalu, saat ini pihak kepolisian baru mengamankan satu orang oknum penjaga yang memberi ruang masuknya narkotika ke dalam lingkungan rutan.

Setelah dilakukan perkembangan kasus narkotika di rutan, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka berinisial DD.

Direktur Reserse Polda Kalbar, Kombes Pol Purnama Barus mengatakan, tersangka DD merupakan orang yang di tuakan atau petugas rutan yang dianggap senior, tersangka memberikan akses orang luar untuk keluar masuk ke dalam rutan, sehingga tersangka berinisial DD tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam keluar masuknya narkotika ke rutan.

Berdasarkan dari pengakuan tersangka, aktifitas masuknya narkotika di rutan pada umumnya malam hari, selain itu ada juga yang dilakukan pada siang dan sore hari.

Untuk sementara baru satu tersangka yang di proses, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus peredaran narkotika di dalam rumah tahanan. (ADE/PONTV)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2066 kali

Exit mobile version